11 Desember 2009

Pasha Bebas Show Okie Protes


Dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan bagi Pasha Ungu oleh Pengadilan Negeri Kota Bogor mendapat protes dari pihak mantan istri Pasha, Okie Agustina. Okie didampingi ibunda dan pengacara Jhon Peter Simanjuntak mendatangi Pengadilan Negeri Kota Bogor.

Kedatangan Okie untuk mengajukan protes terhadap penangguhan tahanan yang diberikan Pengadilan Negeri Kota Bogor terhadap Pasha," jelas humas PN Kota Bogor Djoni Witanto. Okie memberikan surat protes yang isinya mempertanyakan alasan PN Kota Bogor meluluskan penangguhan penahanan dan pemberian izin show Pasha di Medan, 8 Desember, juga di Riau, Pekanbaru, 28 November 2009.

"Apapun yang dilakukan Okie untuk memprotes penangguhan tahanan, PN Kota Bogor tetap tidak akan mengubahnya. Kita lihat saja hasil putusan sidang nanti ya," tegas Djoni.

Sebelumnya, Pasha dilaporkan Okie ke Polresta Bogor karena melakukan kekerasan. Pasha pun dijadikan tersangka dalam kasus ini, namun tidak ditahan. Saat kasus dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bogor, Pasha hanya dikenakan status tahanan kota.

Meski mendapatkan tahanan kota, Pasha masih bisa show di luar kota seperti di Jakarta dan Pekanbaru. Hal ini pun membuat Okie berang. Dia langsung mendatangi sejumlah petinggi negeri ini seperti Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar untuk melaporkan keistimewaan yang diterima Pasha.

Sayang, upaya Okie tak berbuah manis. PN Kota Bogor justru mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Pasha dengan surat ketetapan nomor 473/Pid.B/2009/PN.Bogor tanggal 9 Desember 2009, yang ditandatangani Wedayati SH.

Related Posts sesuai kategori



1 komentar:

obat telinga mengatakan...

wah kasian juga tuh fans gue...
wkwkw

Posting Komentar